MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan menyalurkan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin yang belum terjangkau oleh program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar Ma’ruf, mengatakan bantuan tersebut merupakan alat – alat kebutuhan sekolah bukan dalam bentuk uang tunai.

“Tujuannya agar bantuan tersebut tepat sasaran dan langsung dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.” kata Umar, Selasa (18/11).

Ia menambahkan bantuan tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hal ini kata Umar sebagai bentuk komitmen Pemkab menutup kesenjangan bantuan yang belum tersentuh oleh pemerintah pusat.

“Program bantuan pendidikan untuk anak kurang mampu ini sebesar Rp.800.000 persiswa.” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia berharap bantuan tersebut dapat memotong siswa agar lebih semangat dalam belajar

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar siswa serta memberi dampak positif dalam pemerataan pendidikan di Kabupaten Majalengka,” tutur Kadisdik.