HarianMetro.co, POHUWATO — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutino, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Penertiban dilakukan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, excavator merek Hyundai tersebut kini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan alat berat, polisi juga membawa satu orang berinisial A dan seorang operator alat berat untuk dimintai keterangan.

“1 unit alat berat merek Hyundai, dan satu orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap salah satu sumber di kepolisian kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Pohuwato terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Pohuwato, Aipda Amzay, ketika dikonfirmasi hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Masih diperiksa, nanti setelah pemeriksaan ya,” singkat Amzay.//HM

Artikel Polres Pohuwato Amankan Excavator Diduga Digunakan untuk PETI di Hutino, Dua Orang Turut Diperiksa pertama kali tampil pada HARIAN METRO.