HarianMetro.co, POHUWATO — Kepolisian Resor Pohuwato kembali mengambil langkah tegas dalam penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, aparat berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis Excavator Hyundai beserta dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khairunnas, S.I.K., M.H. Kamis, (20/11/2025).

Menurut AKP Khairunnas, penindakan dilakukan di wilayah Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang diketahui sebagai lokasi aktivitas PETI.

“Kita berhasil mengamankan 1 unit excavator jenis Hyundai, dengan diamankannya juga dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI),” ujarnya.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ACM, yang berperan sebagai operator excavator, serta ARM, yang diduga kuat terlibat langsung dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Untuk dua orang yang diamankan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ACM adalah operator alat, sementara ARM terlibat langsung dalam aktivitas PETI,” tegas Kasat Reskrim.

AKP Khairunnas juga menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, excavator tersebut ditemukan sedang beroperasi. Petugas pun segera melakukan dokumentasi dan mengamankan barang bukti.

“Excavator jenis Hyundai ini kami dapati di lokasi sedang bekerja, kemudian kami lakukan pengambilan video serta mengamankan barang bukti. Alat berat tersebut sudah kami bawa ke Mako Polres Pohuwato,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Pohuwato akan menggelar konferensi pers pada Jumat, 21 November 2025, untuk menyampaikan perkembangan lengkap terkait kasus ini.//HM

Artikel Satreskrim Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku PETI dan Sita Alat Berat pertama kali tampil pada HARIAN METRO.