
HarianMetro.co, GORONTALO — Universitas Pohuwato kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo atas keberhasilannya membentuk dan mengembangkan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan kampus.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Diseminasi Paten yang diselenggarakan oleh Kemenkumham dan berlangsung di gedung Graha Azizah Kota Gorontalo, Rabu (10/12/2025). Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen Universitas Pohuwato dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di dunia pendidikan.
Koordinator Sentra KI Universitas Pohuwato, Ir. Rudi, ST., MT., mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten melaksanakan berbagai program pendampingan terkait kekayaan intelektual. Pendampingan tersebut meliputi pendaftaran hak cipta, merek dagang, hingga paten, baik bagi dosen, mahasiswa, maupun para mitra eksternal.
“Kami terus memperkuat layanan Sentra KI, mulai dari pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, hingga sosialisasi kepada dosen, mahasiswa, dan mitra eksternal. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperluas manfaat Sentra KI bagi masyarakat dan dunia usaha,” jelas Rudi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan Sentra KI sebagai pusat pelayanan sekaligus pusat edukasi dalam pengembangan kekayaan intelektual di Provinsi Gorontalo.
“Dengan penghargaan ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran Sentra KI sebagai pusat layanan dan edukasi kekayaan intelektual, sekaligus mendukung peningkatan kualitas riset serta inovasi di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Wakil Rektor III Universitas Pohuwato, Hasman Umuri, S.IP., M.Si., turut memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan dari Kemenkumham bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga mendorong kampus untuk semakin memperkokoh ekosistem inovasi yang produktif.
“Penghargaan dari Kemenkumham Gorontalo ini menjadi pengakuan penting atas komitmen Universitas Pohuwato dalam membangun ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual,” kata Hasman.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Sentra KI menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas riset, kreativitas, dan daya saing kampus di tingkat daerah maupun nasional.
“Sentra KI merupakan bagian dari upaya dalam mendorong kampus yang produktif, kreatif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Universitas Pohuwato dinilai berhasil memperkuat perannya sebagai salah satu perguruan tinggi yang aktif mendorong budaya inovasi di Gorontalo. Ke depan, Sentra KI Universitas Pohuwato diharapkan mampu menjadi pusat rujukan bagi masyarakat, pelaku usaha, serta institusi pendidikan lainnya dalam urusan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan Diseminasi Paten yang digelar Kemenkumham turut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha dalam memperluas pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya dan temuan inovatif. (*/
Artikel Diseminasi Paten 2025: Universitas Pohuwato Terima Penghargaan atas Komitmen Pengembangan Sentra KI pertama kali tampil pada HARIAN METRO.