Pungutan liar (pungli) di lokasi pertambangan emas yang ada di Provinsi Gorontalo, tengah menjadi perhatian publik, pungli dilokasi PETI mengalir ke kantong oknum tertentu yang jumlahnya lebih besar dibanding ke kas negara.

Dari informasi yang di himpun awak media, di Kabupaten Pohuwato lokasi pertambangan emas kecamatan paguat, dengilo, marisa dan Patilanggio di koordinir oleh YR, dimana setiap alat berat dibebankan uang koordinasi sejumlah 35 juta rupiah tiap bulannya, sedangkan lokasi yang berada di Kabupaten Boalemo tepatnya di Kecamatan Dulupi di Koordinir oleh Pak Tendra Anggota Satuan Pengamanan Objek Vital Polda Gorontalo.

Di tengah meningkatnya aktivitas ilegal tersebut, kinerja Tim Saber Pungli Provinsi Gorontalo mulai dipertanyakan eksistesinya oleh masyarakat, terlebih Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dibentuk sejak pemerintahan presiden Jokowi tersebut dalam aktivitasnya dibiayai oleh APBD, sehingga di harapkan mempu menjadi penyeimbang ditengah bobroknya penegakkan hukum di provinsi Gorontalo khususnya di bidang pertambangan ilegal.

“Kami sudah sering menyampaikan keluhan terkait aktivitas PETI ini, namun hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari APH. Justru yang berkembang adalah kabar adanya aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut ke pihak tertentu,” ungkap Ridwan Manaf, aktivis anti korupsi Gorontalo.

Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2016, serta Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 13/2022. Satgas Saber Pungli memiliki tugas utama memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien, yang termasuk tindakan melawan hukum, kejahatan jabatan, serta korupsi, terang Ridwan.