SURABAYA – Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar sidak di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1) malam.
Ia menjelaskan, sidak menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan anak-anak dibawah umur.
“Kegiatan hari ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu (18/1).
Dikatakan, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Ia membeberkan, di lokasi pertama, terdapat 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif. Lokasi kedua, sebanyak 26 pengunjung yang terdiri dari 9 laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif.
Lokasi ketiga, terdapat 42 pengunjung yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.