Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo kian marak, bahkan terinformasi lokasi tersebut di kelola oleh mantan presiden BEM UNG Aldi Bura bekerja sama dengan Anggota Polri Polda Gorontalo Bripda Tendra.

Anggota Polri aktiv yang berdinas di satuan pengamanan objek vital (satpam obvit) Polda Gorontalo tersebut bukanlah pemain baru, dari investigasi yang dilakukan oleh sejumlah awak media, Bripda Tendra sebelumya bermain di lokasi PETI Desa Marisa, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato namun karena dekat dengan sumber air minum warga, akhirnya dirinya berpindah tempat ke lokasi dulupi Kabupaten Boalemo.

baca : Lokasi itu memang milik saya, Pak. Coba komunikasi dengan pelaku usaha di atas. Alat berat itu milik seorang anggota Polda bernama Pak Tendra

Walaupun telah menjadi sorotan sejumlah LSM dan Media di Gorontalo terkait keterlibatan anggota polri dalam aktivitas PETI, namun Propam Polda Gorontalo tidak berani menindak anggota Polri yang terlibat PETI di wilayah Gorontalo.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik keengganan Propam Polda Gorontalo untuk menindak anggota Polri yang terlibat dalam PETI.

“Kami berharap Propam Polda Gorontalo menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam PETI, karena dampaknya bisa di lihat sendiri sudah sangat merusak dan telah menimbulkan korban jiwa juga” ujar ahmad aktivis lingkungan Gorontalo.

Masih menurut ahmad, ada beberapa kemungkinan sehingga propam Polda Gorontalo terkesan takut melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas PETI

“Bisa jadi ada Konflik Kepentingan yang membuat mereka tidak berani menindak anggota Polri yang terlibat dalam PETI, kemungkinan yang kedua intervensi dari atasan untuk tidak menindak anggota Polri yang terlibat dalam PETI atau Propam Polda Gorontalo mungkin menemukan bahwa ada oknum pejabat yang terlibat dalam PETI, sehingga mereka tidak berani menindak” pungkas ahmad.