SURABAYA – Kodim 0830 Surabaya memeriksa ponsel anggota untuk mengantisipasi keterlibatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, di Markas Kodim 0830 Surabaya, Senin (3/2).

Pasi Intel Kodim 0830 Surabaya, Mayor Inf Iwandono menegaskan pemeriksaan merupakan langkah preventif memastikan prajurit tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Kodim 0830 tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat berakibat fatal, baik dari sisi finansial maupun kedisiplinan,” ujarnya.

Ia memaparkan, setiap ponsel milik prajurit diperiksa secara acak untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang mencurigakan terkait judol dan pinjol ilegal. 

Selain itu, prajurit juga diberikan edukasi mengenai bahaya dari praktik-praktik tersebut, termasuk risiko ketergantungan, masalah keuangan, hingga potensi pelanggaran hukum dan disiplin militer.

“Kami mengimbau seluruh anggota untuk bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan sampai karena tergoda keuntungan instan, justru berujung pada kehancuran karier dan kehidupan pribadi,” tambah Iwandono.