Kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato semakin parah.
Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Aswin pakaya, aktivis lingkungan Gorontalo mengungkapkan, di lokasi PETI Kabupaten Pohuwato alat berat seperti eksavator dan bulldozer digunakan untuk menggali dan mengangkut tanah yang mengandung emas.
Aktivitas ini tidak hanya merusak hutan dan sungai, tetapi juga menyebabkan erosi tanah dan pendangkalan sungai.
Selain itu, PETI juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Tanah yang digali dan diangkut dapat menyebabkan longsor dan tanah runtuh, yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo tidak maksimal dalam menangani masalah PETI ini, sementara penegakkan hukum terhadap pelaku PETI masih belum konsisten, dan banyak dari pelaku justru dipelihara untuk kepentingan pribadi pejabat APH, ujar aswin.
“masalah PETI tidak hanya urusan penegakkan hukum, tetapi juga urusan lingkungan dan sosial. Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan dan mengembangkan program-program yang dapat membantu masyarakat sekitar untuk mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan”, terang aswin.
Dengan demikian, masalah PETI dapat diatasi tidak hanya melalui penegakkan hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan.