Foto : akun tiktok @susupo_gorontalo

Persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan , sejumlah pihak menduga adanya peran konsorsium dalam praktik PETI yang semakin marak di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah viralnya diagram konsorsium PETI Pohuwato yang mengurai keterlibatan sejumlah oknum APH bersama penadah hasil PETI.

Dalam diagram Konsorsium yang viral tersebut, sedikitnya ada 15 orang yang berperan untuk menjalankan aktivitas PETI di Kecamatan Paguat, Marisa, Patilanggio, Taluditi, dan Popayato Barat.

baca : Aktivitas PETI di Pohuwato Disinyalir Terorganisir, Dibekingi Konsorsium ? 

Masing-masing orang dalam konsorsium memiliki peran , salah satu diantaranya mengumpulkan uang yang disebut sebagai “atensi” atau uang keamanan dari pelaku penambang yang gunakan alat berat di lima kecamatan itu. Adapun uang keamanan mencapai Rp 50 juta setiap alat berat, dan itu harus diberikan setiap bulan.

Tak hanya alat berat yang diatur, emas dari PETI di lima kecamatan itu ternyata juga harus dijual ke konsorsium tersebut. Seorang warga yang merupakan residivis kasus PETI ditunjuk untuk mengumpulkan emas dari hasil PETI serta bertanggung jawab atas penjualan emas ke penadah yang telah mendapat restu oknum petinggi APH di Gorontalo, dengan dibantu oleh 5 orang anggota konsorsium yang berada di lima kecamatan untuk memastikan hasil emas tidak dijual ke penadah lain.

Ironisnya, emas dari para penambang di lima kecamatan itu dibeli dengan harga murah, yakni hanya Rp 700,000-750,000 per gram. Harga itu hanya separuh dari harga emas saat ini yang mencapai Rp. 1,7 juta per gram.

Masih dalam diagram konsorsium tersebut, salah satu pejabat APH yang bertugas dibagian inspektorat pengawasan berperan mengawasi alur penjualan emas hasil PETI dari para penambang sampai kepada penadah, bahkan foto petinggi APH bersama diduga penadah hasil PETI telah menjadi judul pemberitaan salah satu media lokal.

baca : Kapolda Gorontalo Diminta Tidak Memfasilitasi Penadah Emas Ilegal 

Ketika sudah terkumpul dalam jumlah yang besar, logam mulia dari hasil PETI itu kemudian dikirim melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam diagram konsorsium oknum APH yang bertugas di bandara Gorontalo berperan dalam meloloskan emas ilegal yang dibawa oleh investor keluar Gorontalo.