Berbagai modus dilakukan mafia tambang untuk meloloskan hasil mineral tambang illegal keluar dari Gorontalo, salah satunya melalui jalur laut.
Pengiriman material batu galena dari Kecamatan Suwawa Kabupaten Bonebolango menggunakan kontainer tanto dipelabuhan anggrek Kabupaten Gorontalo utara, dokumen mineral tambang batu galena tersebut diduga sengaja dipalsukan untuk mengelabui APH dan otoritas Pelabuhan.
Saat di konfirmasi awak media Kepala Kantor KSOP Kelas IV Anggrek Heru Supriyadi, M.M menegaskan dari daftar manifest tidak ada muatan batu galena, namun jika ada indikasi pidana Herru menyarankan agar melaporkannya ke APH.
“ada polsek KP3 Anggrek dan Pos Kejaksaan Gorut kami siap mendampingi”, ujar Herru.
Material Tambang Batu Galena dimuat dalam kontainer tanto dengan nomor TAKU 2336920 dan TAKU 2341655 dikirim menggunakan jasa perusahaan ekspedisi PT. Barakat Jaya Perkasa milik Sri Rahayu Safrudin yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kota Gorontalo, kontainer tersebut rencananya akan diangkut oleh KM Tanto Jaya yang berangkat tanggal 27 Februari 2025.