Kontainer Tanto berisi material Batu Hitam (Black Stone) asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang diselundupkan melalui pelabuhan Anggrek, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara kabarnya batal diberangkatkan dengan Kapal Motor (KM) Tanto Jaya.

Dari informasi yang dihimpun awak media, kontainer TANTO dengan nomor TAKU 233692-0 dan TAKU 234165-5 akan di kirim ke Jakarta melalui Pelabuhan anggrek, namun kontainer berisi batu hitam tersebut batal berangkat.

“Dua Kontainer Tanto itu masih ada di depo hanya posisi pengaturannya saja yang di rubah, karena seharusnya sudah berangkat dengan KM Tanto Jaya, namun dari pengirim barang meminta untuk jangan dulu dikirim”, ujar salah satu staf Pelabuhan Anggrek Gorontalo utara yang tak ingin namanya disebutkan.

Menanggapi dugaan penyelundupan material tambang illegal melalui Pelabuhan anggrek Gorontalo utara, Nasir Kaluku aktivis anti korupsi Gorontalo mendesak pihak Kepolisian untuk segera bertindak cepat mengamankan barang bukti kontainer yang diduga bermuatan material batu hitam illegal tersebut.

Menurut Nasir, penyelundupan material tambang illegal merupakan praktik korupsi di sektor pertambangan yang tidak bisa dilepaskan dari buruknya pengelolaan sumber daya alam mulai dari hulu hingga ke hilir,  ia mendesak agar APH khususnya pihak Kepolisian dan Kajaksaan untuk segera mengamankan kontainer yang diduga berisi material tambang illegal tersebut, dengan harapan dapat membuka kotak pandora untuk menjerat para mafia pengelola sumber daya alam secara illegal di Gorontalo.