Gorontalo – Aliansi Pergerakan Rakyat Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo pada kamis 6 maret 2025, menuntut Kapolda Gorontalo untuk segera menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.
Dalam orasinya Ikbal Ka’u, Ketua Umum DPD Forum Kaum Pembela Rakyat Kota Gorontalo , menegaskan bahwa Kapolda Gorontalo harus segera memberantas mafia tambang ilegal, bukan justru menjadi fasilitator bagi investor tambang ilegal.
Sebagai masyarakat pribumi Boalemo, Ikbal juga mendesak Kapolda untuk segera menangkap dan mengadili Yosar Ruiba, yang diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan iuran dari tambang ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, rahman patingki ketua umum DPW forum kaum pembela rakyat provinsi Gorontalo, yang juga menjadi salah satu orator aksi, menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam pertambangan ilegal. Ia menegaskan agar Kapolda Gorontalo segera memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dan tidak hanya menutup mata serta telinga terhadap praktik ilegal ini.
“Jangan sampai Kapolda Gorontalo hanya diam dan malah membiarkan oknum-oknum APH bermain di dalam praktik ilegal ini. Jika tidak segera bertindak, maka jangan salahkan rakyat jika menilai Kapolda sebagai pengecut,” tegas rahman dalam orasinya.
Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan berbagai tuntutan keras dari massa aksi, yang meminta kepolisian bertindak tegas dalam memberantas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat lokal yang terdampak. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran