Satgas saber pungli dibentuk berdasarkan Pepres No. 87/2016 tentang satgas pungli tanggal 20 oktober 2016, Kep Menko Polhukam RI No. 13/2022 tentang satgas saber pungli serta Keputusan Gubernur Gorontalo No. 106/8III/2022 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) saber pungli tingkat Provinsi Gorontalo.

Alih-alih melakukan operasi tangkap tangan, satgas saber pungli di provinsi Gorontalo dianggap mandul dan memboroskan uang rakyat.

“Satgas saber pungli ada anggaran khusus yang diambil dari APBD, sehingganya pemerintah daerah harus mengevaluasi keberadaan satgas saber pungli ini, selain tidak bekerja mereka sudah memboroskan uang rakyat ”, ungkap Kasim Akuba salah satu aktivis Gorontalo.

Kasim menyoroti kinerja satgas saber pungli provinsi Gorontalo yang terkesan makan gaji buta karena membiarkan pungli di lokasi PETI Pohuwato terus terjadi,

“mau bukti apa lagi, pengelola lokasi PETI Yosar Monoarfa sudah mengakui dirinya melakukan pungutan kepada para penambang, disisi lain Polri di Goronalo hanya diam dan bahkan terindikasi ada oknum-oknumnya menjadi penerima manfaat dari uang hasil pungli yang di kumpulkan, harusnya satgas saber pungli langsung bergerak menangkap yosar” tegas kasim.

jangan sampai isi diagram konsorsium PETI Pohuwato itu benar adanya, karena dalam diagram yang viral di akun Tiktok tersebut, terdapat salah satu pejabat instansi APH yang juga termasuk dalam satgas saber pungli di provinsi Gorontalo yang terindikasi sebagai becking PETI di Kabupaten Pohuwato, akibatnya walaupun sudah ada pengakuan dari pelaku pungli namun tidak ada penindakan hukum, pungkas Kasim.

Sebelumya ramai di beritakan pengakuan yosar monoarfa yang mengakui pengumpulan dana dari para penambang itu ada, tetapi hal tersebut untuk kepentingan program hilirisasi manfaat yang digagasnya sejak 2024.

baca : Sosok Hebat Yosar Angkat Kemaslahatan Sosial Lingkungan di Hilir Lingkar Tambang

Oca menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mengurus izin pertambangan rakyat (IPR), baik perorangan maupun kelompok. Pengajuan IPR itu, katanya untuk memberikan ruang kepada para penambang agar bisa mengolah emas secara resmi.

Namun, sembari menunggu upaya itu berhasil, kata Oca, sejak 2024 dirinya berinisiatif untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha tambang di Buntulia dan Patilanggio untuk bisa bersamai membuat langka hilirisasi manfaat.