SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginginkan seluruh aset milik Pemkot, misalnya Creative Hub, maupun sebagai lahan ketahanan pangan hingga pariwisata.

Hal itu disampaikan Wali Kota Eri saat memimpin paparan inovasi lelang jabatan aparatur sipil negara (ASN), kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati.

Eri menekankan BPKAD segera memanfaatkan 80 persen aset pemkot untuk kesejahteraan masyarakat. “Ada beberapa aset yang digunakan orang lain tanpa ikatan hukum, ada sekitar 250 aset. Sehingga saya minta di tahun 2025 bisa kembali lagi ke Pemkot Surabaya. Kalaupun ada ikatan hukum dengan pemkot berarti tidak boleh digunakan untuk pribadi,” kata Eri di Ruang Sidang Wali Kota, Selasa (11/3).

Ia melanjutkan, terkait dengan sertifikasi aset, terdapat 3.294 aset yang belum bersertifikat dan terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori K1 merupakan data yuridis dan fisik lengkap, tidak ada sengketa atau berpengkara. Outputnya adalah sertifikat hak pakai. Total kategori K1 sebanyak 595 aset.

Kedua, kategori K2 merupakan data yuridis dan data fisik tidak lengkap, namun tidak sengketa atau berpengkara. Outputnya adalah peta bidang tanah. Total kategori K2 sebanyak 1.329 aset.

Dan ketiga, kategori K3 merupakan data yuridis dan data fisik tidak lengkap, namun sengketa atau berpengkara. Dan, data yuridis dan data fisik tidak lengkap, ada sengketa atau berpengkara. Outputnya adalah Nomor Identifikasi Sementara (NIS) atau dokumen lainnya. Total kategori K3 sebanyak 1.370 aset. 

Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta BPKAD Surabaya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, yakni aset harus disertifikasi atau telah berbadan hukum di tahun 2025. “Maka target komitmennya, K1 sebanyak 595 aset ditambah K2 sebanyak 1.329 aset, harus sudah masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun ini,” tegasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri menyebut jika masih banyak aset yang belum dimanfaatkan dengan baik. Sehingga ia meminta agar aset tersebut bisa dikoneksikan dengan program Padat Karya, atau program investasi lainnya. Harapannya, lahan aset milik pemkot dapat dikelola oleh warga sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

“Sudah dipersiapkan aplikasi terkait aset yang terhubung dengan budgeting atau penganggaran. Di bulan April 2025, aplikasi ini sudah bisa berjalan dan digunakan sebagai dasar untuk pemanfaatan pengelolaan dan pengamanan aset di Kota Surabaya di tahun 2025,” terangnya.

Dengan demikian, BPKAD Surabaya diminta berkolaborasi dengan jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Nantinya, para Kepala PD dapat berinovasi memanfaatkan aset untuk menggerakkan ekonomi. 

“Seperti membuka Creative Hub di setiap kecamatan, berarti ada 31 Creative Hub yang digerakan anak muda untuk memicu ekonomi kreatif,” paparnya.

Contoh lainnya, ia mengusulkan lahan aset yang belum dimanfaatkan, bisa dikelola melalui program ketahanan pangan dan pariwisata. 

“Saya harap tahun ini bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan dan pariwisata. Konsep ketahanan pangan dan pariwisata juga bisa dikombinasikan,” pungkasnya.