SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohamamad Saifuddin, menyambut baik langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang mengalami kendala. Ia menegaskan THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

“Menjelang Idul Fitri, masyarakat sangat membutuhkan biaya tambahan. Oleh karena itu, perusahaan wajib menunaikan kewajiban mereka,” tutur Saifuddin, Minggu (16/3).

Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar semua perusahaan menaati aturan yang berlaku. Selain mendukung langkah Pemkot, Saifuddin membuka posko pengaduan pribadi untuk menampung keluhan masyarakat terkait THR. Menurutnya, jika ada pekerja yang merasa dizalimi atau dipersulit, mereka bisa langsung melapor kepadanya.

“Harapan saya, semua pihak bisa melaksanakan amanah ini dengan baik. Jangan sampai ada pekerja yang dirugikan. Pemkot sudah buka posko, saya juga buka. Kalau ada yang merasa haknya tidak dipenuhi, jangan ragu lapor ke saya,” tandas alumnus Ubhara ini.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, Saifuddin menyediakan jalur pengaduan melalui akun Instagram pribadinya, @bangudinpojur.

“Kalo males datang ke posko, DM aja saya. Biar masalah THR ini cepat terselesaikan,” tutupnya