SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M. Eri Irawan, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang menyatakan tidak dapat lagi menyediakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) akibat keterbatasan lahan dan anggaran.

Menurutnya, persoalan ini perlu segera diatasi mengingat jumlah lahan makam yang tersedia semakin terbatas. Berdasarkan data yang ada, lahan pemakaman yang dikelola Pemkot saat ini hanya menyisakan sekitar 32.000 unit makam, sementara rata-rata angka kematian di Surabaya mencapai 30.000 jiwa per tahun. Dengan kondisi tersebut, kebutuhan akan lahan pemakaman dinilai semakin mendesak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Eri Irawan mengusulkan dua skema solusi yang dapat diterapkan oleh Pemkot. Pertama, dengan melakukan optimalisasi atau perluasan lahan pemakaman yang sudah ada.

“Salah satu contohnya adalah TPU Keputih, di mana masih terdapat lahan milik Pemkot yang bisa dimanfaatkan, terutama di sisi timur. Namun, pemanfaatan lahan tersebut perlu melalui koordinasi dengan warga sekitar,” ujar politisi muda PDI-P, pada saat dikonfirmasi oleh pawarta tikta.id Selasa (18/3).

Selain itu, skema kedua adalah membuka lahan pemakaman baru melalui proses pembebasan lahan. “Saat ini, Pemkot tengah mengkaji dan menjalankan proses pembebasan lahan di Sumberejo dan Warugunung,” tambahnya. 

Dengan begitu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk menjalankan kedua skema tersebut secara bersamaan guna memastikan ketersediaan lahan makam dalam jangka panjang. “Kami menargetkan pada akhir 2026 atau awal 2027, Surabaya sudah memiliki lahan pemakaman baru,” ucap dia.

Selain menyiapkan lahan pemakaman baru, Pemkot Surabaya juga akan menghapuskan retribusi layanan pemakaman, di seluruh TPU yang dikelolanya. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025. 

“Mulai tahun depan, seluruh layanan pemakaman di 13 TPU milik Pemkot akan digratiskan,” pungkasnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, DPRD dan Pemkot Surabaya telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp13 miliar yang akan digunakan untuk pengelolaan pemakaman, termasuk gaji pegawai, perawatan fasilitas, serta operasional lainnya.

“Anggaran ini, dialokasikan agar seluruh layanan pemakaman tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat memperoleh fasilitas pemakaman yang layak tanpa terbebani biaya tambahan,” tutupnya