HarianMetro.co, Pohuwato – Oknum ASN di Sekretariat DPRD Pohuwato inisial M, Yang diduga melakukan penipuan bakal segera dilaporkan kepada pihak kePolisian. Ini sebagaimana disampaikan oleh keluaga korban, Rachmat Pakaya.

Menurut Rachmat, pihak keluarga rencananya bakal melaporkan (M) ke Polres Pohuwato pada Senin (24/3/2025) awal pekan depan.

“Hari Senin Inshaallah kita akan laporkan masalah ini ke Polres Pohuwato,” ujar M kepada media ini, Jumat (21/3/2025).

Rachmat menjelaskan, tindakan penipuan mengatasnamakan Kepala Sekretariat DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, sudah tidak dapat ditolerir lagi. Terlebih, sejauh ini, tidak ada itikad baik dari M untuk melunasi hutang-hutangnya yang sebagaimana janji yang dibuat oleh M.

“Dari total hutang M kepada kami pihak keluarga, sudah mencapai 67 juta rupiah. Untuk atas nama Ibu Sekwan sendiri itu 37 juta di luar bunga yang M janjikan akan dikembalikan menjadi 44 juta rupiah. Dari 37 itu baru 10 juta yang dia bayar, sampai sekarang sisanya tidak jelas,” ungkap Rachmat.

Masalah hutang piutang yang melibatkan oknum ASN di Sekretariat DPRD Pohuwato inisial M, terus bergulir. Berawal dari dugaan penggelapan angsuran kendaraan hingga pinjaman uang, kini nama Kepala Sekretariat DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, juga masuk dalam pusaran persoalan M.

Dari tangkapan layar pesan Whatsapp yang diterima pada Rabu (19/3/2025), M diduga meminjam uang kepada HA (inisial) dengan mengatasnamakan Kepala Sekretariat DPRD (Sekwan) Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga.

“Ti ibu sokirim? 06480102×××× (nomor rekeninl. Ibu As** ti ibu sekwan so tunjung. Ibu so ada yang mobayar skarang uti. Ibu As** ti ibu suru tanya kalu so tf,” kata M kepada HA dalam obrolan WhatsApp. Tak berselang lama, HA pun mengirimkan bukti transferan uang sebesar Rp.20 juta ke nomor rekening milik Hamkawaty Mbuinga. “Sudah,” kata HA membalas, disertai bukti transfer.

Dikonfrimasi, Kepala Sekretariat DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga mengatakan bahwa, dirinya sama sekali tidak mengetahui jumlah pinjaman M kepada pihak lain. Namun begitu diakuinya, M pernah mendatangi dirinya untuk meminta bantuan pinjaman uang.
Berikut keterangan Kepala Sekretariat DPRD Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga:

“Dia ini datang ke saya mau perlu uang. Dia (M) butuh uang 20 juta. Dia datangi terus saya di rumah. Saya jawab saya tidak ada uang sebanyak itu. Waktu itu hari Minggu tanggal 29 September 2024, saya di kantor sedang perisapan karena besoknya Senin 30 September 2024 ada pelantikan Pimpinan DPRD Pohuwato.

Dia datang sambil bilang “Ibu saya somo bapinjam uti pa orang di sana. Saya jawab, silahkan pinjam saja. Dia jawab katanya dorang tidak moparcaya saya ibu uti. Saya jawab, bukan urusan saya. Saya waktu itu bilang ke dia (M) bahwa saya butuh uang untuk persiapan pelantikan, jadi kalau mau pinjam uang, saya tidak ada uang sebanyak itu.

Ternyata, ucapan saya itu yang dia pakai untuk meminjam uang ke orang itu. Dia berusaha meyakinkan orang bahwa saya yang pinjam uang kendati tanpa sepengetahuan saya. Karena sudah bawa nama saya, mungkin orang tahu bahwa saya Sekwan dan pasti akan dibayar, jadi mereka transfer ke saya.

Bahkan saat itu dia (M) minta nomor rekening milik saya, saya jawab, kenapa mesti ke saya. Saat itu saya tidak kasih. Tiba-tiba nomor rekening saya dia sudah kirim ke orang itu, karena mungkin nomor rekening saya dia simpan karena waktu itu dia pernah pinjam uang ke saya dan waktu dia kembalikan uang itu, nomor rekening saya disimpan, itu yang dia kirim ke orang untuk ditransfer ke saya.

Tiba-tiba dia datang bilang bahwa uang tersebut sudah masuk ke rekening saya. Tidak lama setelah itu, uang 20 juta itu saya transfer langsung ke dia. Ada bukti transferannya di saya. Dengan begitu saya sudah tidak tahu lagi apa sudah dibayar atau tidak. Yang saya tahu hanya 20 juta itu, selebihnya saya tidak tahu.”

Dikonfirmasi, M mengaku bahwa, total pinjamannya sebesar Rp 36,5 juta telah dibayarkannya dengan cara mencicil.

“Ini pinjaman 36.500 so bayar 10.jdi sisa 26,500. Ini pinjaman2 so T bayar lain2 bro, dan smntra depe sisa lagi ada upayakan untuk pelunasannya,” jelas M melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/3/2025).

Namun hingga berita ini diteributkan, bukti pembayaran hutang yang dijanjikan M untuk ditunjukkan, tak kunjung diperlihatkan.

“Nanti in sha allah sbntr ana kirim depe bukti, masih mo lia dulu,” ujar M. //Mldi

Artikel Kasus Hutang Oknum ASN DPRD Pohuwato Mencuat, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum pertama kali tampil pada HARIAN METRO.