HarianMetro.co, POHUWATO – Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato dalam operasi yang digelar pada Senin, 7 April 2025. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato Barat.

Terduga pelaku pertama berinisial AA diamankan sekitar pukul 18.00 WITA di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Lemito. Dari tangan AA, polisi mengamankan dua saset klip kecil berisi barang yang diduga narkoba, satu buah sandal hitam, dan sepotong tisu. Barang yang diduga norkoba tersebut disembunyikan pelaku dengan cara menyelipkannya ke dalam sandal yang ia gunakan.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal terhadap AA, polisi berhasil melacak asal barang tersebut yang mengarah ke pelaku lainnya, yakni MR, seorang sopir yang berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar.

MR diamankan di hari yang sama sekitar pukul 19.40 WITA di rumahnya di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim Satresnarkoba mengamankan empat saset klip kecil diduga narkoba, satu alat isap (bong), uang tunai sebesar Rp700.000, dua bungkus rokok merek Troy, satu unit truk Isuzu nomor polisi DM 8425 BI, satu handphone Oppo, dan dua potongan tisu.

Menurut keterangan, MR menyembunyikan barang tersebut di dalam bungkus rokok Troy dan menempatkannya di bagian atas truk serta di balik plat nomor depan kendaraan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busrony S.Ik.,MH. melalui Press Conference yang digelar di Polres Pohuwato pada Selasa (8/4/2025) menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, MR mengaku telah menjual narkoba selama dua bulan terakhir atas suruhan seorang yang dikenal dengan nama Ilham yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Untuk setiap penjualan lima paket, MR diberi upah sebesar Rp100.000.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat kepada Satresnarkoba mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Popayato Barat. Tim langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 17.00 WITA dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AA satu jam kemudian.

Barang bukti yang berhasil diamankan akan dikirimkan ke BPOM untuk uji laboratorium guna memastikan jenis dan berat total zat yang ditemukan. Sementara itu, kendaraan truk milik MR kini dititipkan di Polsek Popayato Barat sebagai bagian dari barang bukti.

Polres Pohuwato terus mengembangkan kasus ini dan kini tengah memburu pelaku utama Ilham yang menjadi target DPO pihak kepolisian Reserse Narkoba Polres Pohuwato. //Mldi

Artikel Operasi Satresnarkoba Pohuwato Ungkap Modus Baru Sembunyikan Narkoba pertama kali tampil pada HARIAN METRO.