HarianMetro.co, POHUWATO – Salah satu pelaku usaha tambang di Marisa, Daeng Rudi, berencana menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Dugaan itu muncul setelah sejumlah oknum wartawan dari media online bercak.id dan hibata.id memuat pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta.

Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (8/4/2025), Daeng Rudi menyatakan bahwa ia tidak pernah menyebut nama Yosar Ruiba (YR) ataupun menyampaikan permintaan dana sebesar Rp50 juta untuk keperluan “atensi” sebagaimana diberitakan. Ia mengaku hanya dihubungi melalui telepon oleh dua orang yang mengaku wartawan, masing-masing berinisial ID (Isran) dan SVW (Sri Vanda), yang diketahui berasal dari bercak.id.

“Saya hanya dihubungi oleh Isran dan Vanda. Setahu saya, mereka bukan dari media hibata.id. Mereka bilang ada tiga orang di hotel dan minta saya pikirkan karena mereka mau pulang ke kota,” ungkap Daeng Rudi.

Ia menegaskan, tidak pernah ada komunikasi langsung antara dirinya dengan wartawan dari hibata.id. Oleh karena itu, ia merasa heran namanya dikaitkan dengan pemberitaan menyebut nama Yosar dan dugaan permintaan uang.

“Yang hubungi saya itu Isran dan Vanda, bukan dari media hibata.id. Tapi tiba-tiba muncul berita tentang saya dan Pak Yosar, padahal saya tidak pernah mengucapkan soal uang Rp50 juta itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daeng Rudi menyebut bahwa para oknum tersebut awalnya datang ke lokasi tambang di Desa Teratai dan Bulangita dengan jumlah delapan orang. Namun, hanya Isran dan Vanda yang sempat berbicara langsung dengannya.

“Mereka bilang ada sepuluh orang wartawan dari kota yang perlu dipikirkan. Lalu mereka pergi, dan tak lama kemudian, Vanda menelepon lagi dan meminta saya datang ke rumahnya,” tuturnya.

Menurut Daeng Rudi, para oknum ini terkesan memaksanya untuk terlibat dalam aktivitas tambang menggunakan alat berat serta menekankan soal “kompensasi” untuk para wartawan yang datang dari kota. Ia juga menyebut adanya saksi yang mendengar langsung pembicaraan tersebut.

“Mereka seperti memaksa saya gabung dengan mereka. Saya bilang bagaimana saya mau pikir, sementara anak buah saya sendiri belum dapat hasil apa-apa,” ujarnya.

Daeng Rudi juga mengungkap adanya upaya oknum wartawan tersebut untuk memojokkan Yosar Ruiba alias YR. Ia mengklaim, mereka menyampaikan secara terbuka bahwa mereka sengaja mencari-cari kesalahan Yosar agar bisa dijebloskan ke penjara.

“Mereka bilang langsung ke saya, ‘torang suka dia dipenjara’. Bahkan mereka menyebut Yosar pernah meminta uang Rp300 ribu per orang kepada penambang lain di Kabilasa,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Daeng Rudi tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan, yang diduga dilakukan oleh para oknum tersebut. //HM

Artikel Investigasi atau Intimidasi? Daeng Rudi Ungkap Tekanan dari Oknum Wartawan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.