KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota bersama TNI dan warga melakukan pembongkaran dan pembakaran bangunan semi permanen yang diduga menjadi lokasi sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan pembongkaran bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian,” tegasnya, Selasa (22/4).

Dalam operasi ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga menggunakan drone udara untuk mendeteksi lokasi yang dicurigai, termasuk mendeteksi keberadaan para pelaku, kendaraan yang digunakan, serta aktivitas mencurigakan di sekitar area target.

Dengan dukungan teknologi ini, Polres memetakan area secara detail sebelum melakukan tindakan pembongkaran. Drone juga menjadi alat bukti visual untuk mendukung langkah hukum ke depan bila ditemukan pelanggaran lainnya.

Bangunan yang dibongkar merupakan struktur sementara berbentuk arena tertutup yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi sabung ayam. Setelah dilakukan pembongkaran, puing-puing bangunan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Warga setempat menyambut baik tindakan tegas ini. Mereka mengaku resah dengan adanya aktivitas yang kerap kali berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan disinyalir mengundang keributan serta pelanggaran hukum lainnya.

“Terima kasih kepada pak polisi yang sudah menindak tegas. Kami sebagai warga merasa lebih aman dan nyaman. Semoga tidak ada lagi kegiatan seperti ini di lingkungan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat.