SURABAYA – Proses penyegelan gudang milik CV Sentosa Seal yang berlokasi di kawasan pergudangan Margomulyo oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai langkah tersebut sangat tepat dan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku usaha yang tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).

“Kami mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menyegel gudang milik CV Sentosa Seal, mengingat aktivitas pergudangan yang dijalankan tidak memiliki TDG,” jelasnya, Selasa (22/4).

Meski begitu, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Yona menekankan pentingnya terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pelaku usaha dan para pegawainya. “Penting untuk membangun hubungan industrial yang baik antara pengusaha dan pegawainya, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap perizinan,” ujarnya Wakil Ketua DPC Gerindra.

Kendati menyayangkan pihak legislatif tidak dilibatkan secara langsung dalam penyegelan tersebut, Yona tetap menilai langkah Wali Kota sudah tepat. Menurutnya, yang terpenting adalah edukasi dan penegakan aturan bagi pelaku usaha.

“Yang terpenting apa yang dilakukan Mas Wali adalah bagian upaya untuk memberikan sebuah pembelajaran bagi para pelaku usaha di Kota Surabaya agar tunduk dan patuh pada aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yona mendorong agar Pemkot melalui dinas terkait melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap gudang-gudang di Surabaya, baik yang berada di kawasan industri maupun yang menggunakan ruko sebagai tempat penyimpanan barang.

“Harapan kami Mas Wali juga bisa mendorong dinas terkait untuk melakukan pengecekan perizinan tanda daftar gudang di Margomulyo. Namun bukan hanya di Margomulyo, kan banyak sekali pergudangan di Kota Surabaya, termasuk yang konteksnya tidak masuk di kawasan pergudangan tapi ruko,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tindakan penyegelan harus berlaku merata tanpa pandang bulu. Bagi pelaku usaha lain yang belum memiliki TDG, Pemkot diminta untuk tidak ragu mengambil langkah serupa.

“Kalau memang tidak memiliki TDG ya tolong dilakukan hal yang sama, jadi jangan tebang pilih ya. Lakukan hal yang sama langsung aja tutup kalau di UD Sentosa Seal hasilnya tidak ada TDG-nya bisa langsung ditutup,” tegasnya.