MAJALENGKA – Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni memimpin sidang nikah atau BP4R di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (29/4). Sidang diikuti delapan pasangan anggota Polri yang akan menikah.

Kegiatan ini juga dihadiri Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, rohaniawan, dan pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa BP4R merupakan kewajiban yang diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010.

Ia mengingatkan pentingnya bijak bermedia sosial, tidak bergaya hidup hedonis, serta memahami peran Bhayangkari dan ketentuan penggunaan atribut.

“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya.