SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.863 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 tahap kedua yang digelar pada 1–14 Mei 2025. Sebanyak 2.300 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan 275 personel dan menyasar 2.566 target operasi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mendukung iklim investasi di Jatim.

“Jenis kejahatan yang paling banyak diungkap adalah penganiayaan, pemerasan, serta konflik antar kelompok seperti perguruan silat dan kelompok penagih utang,” ujarnya.

Polda Jatim mencatat overprestasi hingga 420% dari target yang ditentukan. Sebanyak 1.444 kasus ditangani secara pembinaan dengan melibatkan lebih dari 1.900 orang.

Pasal-pasal yang digunakan dalam penindakan meliputi Pasal 368, 335, 170, dan 351 KUHP.

Operasi ini menjadi bagian dari program nasional yang juga menjadi perhatian Presiden RI dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.