KOTA MALANG – Polresta Malang Kota berkomitmen mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak, premanisme serta segala bentuk kekerasan di Kota Malang.
Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat memberikan penyuluhan kepada mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, beberapa waktu lalu
Nanang mengungkapkan sepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota menangani empat kasus kekerasan anak, yang mengarah pada tindak pencabulan dan sodomi. Adanya kasus tersebut menjadi dasar urgensi penyuluhan sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan tunggu sampai terjadi, baru kita bereaksi,” kata Nanang, melalui keterangannya, Minggu (17/5).
Nanang menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Selain itu, ia menyampaikan program vaksinasi HPV (Human Papillomavirus) yang yang ditargetkan untuk remaja usia 15 tahun, ini sebagai langkah preventif terhadap kanker serviks dan penyakit menular seksual lainnya.
“Melindungi generasi muda tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga lewat edukasi dan intervensi kesehatan yang tepat,” ujarnya.
Rektor UIN Maliki Malang, M Zainuddin, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor, seperti model triple helix hingga hexa helix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat, dunia usaha, dan LSM, guna menciptakan solusi komprehensif terhadap kekerasan berbasis gender.
“Kampus kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektoral, bahkan hingga lintas negara. Kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi isu kekerasan yang semakin kompleks,” tegasnya.