HarianMetro.co, POHUWATO – Perkembangan terbaru terkait kasus dugaan perselingkuhan antara Plt. Camat Duhiadaa berinisial AM dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial DNY hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Minggu (25/5/2025).

Meski kasus ini telah menjadi sorotan publik sejak diduga AM dipergoki langsung oleh istri sahnya di sebuah rumah di wilayah perumahan Desa Marisa Selatan, pada Jumat malam (23/5/2025), pihak Satpol PP masih memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media HarianMetro.co sejauh ini belum membuahkan hasil, lantaran pihak Satpol PP enggan memberikan keterangan apa pun terkait penanganan kasus tersebut.

Sikap tertutup dari lembaga penegak ketertiban daerah ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat peristiwa yang melibatkan pejabat publik semestinya mendapat perhatian dan penanganan yang transparan.

Hingga berita ini diterbitkan tim Media HarianMetro.co terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memberikan hak jawab kepada pihak terkait.//Mldi

Artikel Kasus Dugaan Perselingkuhan Plt. Camat Duhiadaa, Satpol PP Sampai Saat Ini Enggan Berikan Keterangan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.