SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap pendapatan dan belanja daerah. Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 2 Juni 2025.
Juru bicara Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, menyebut bahwa kinerja pengelolaan kekayaan daerah belum menunjukkan hasil maksimal. Salah satu indikatornya, kata dia, adalah tidak tercapainya target penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, terutama bila dibandingkan dengan capaian tahun anggaran sebelumnya.
“Mayoritas BUMD menunjukkan setoran dividen yang rendah. Hal ini menguatkan bahwa selama ini, sebagaimana disoroti PKB, Pemerintah Provinsi Jatim perlu melakukan evaluasi dan reformasi total terhadap direksi dan komisaris yang belum mampu merealisasikan pemberian dividen sesuai dengan target yang ditetapkannya,” kata Hikmah.
Dari sisi belanja daerah, Fraksi PKB juga menyoroti rendahnya tingkat penyerapan di sejumlah sektor. Salah satunya adalah belanja bantuan sosial, yang hanya terserap sebesar 89,66 persen.
“Fraksi PKB meminta agar Pemprov Jatim senantiasa menyelaraskan data P3KE, DTKS, dan DTSEN agar chost belanja bantuan sosial dapat terserap dengan maksimal,” ujarnya.
Sorotan lain diarahkan pada urusan pemerintahan pilihan, yang dinilai belum mendapat perhatian serius. Fraksi PKB mencatat serapan anggaran untuk sektor perikanan, kelautan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta perindustrian hanya mencapai 92,04 persen.
“Urusan pemerintahan pilihan tersebut tidak kalah pentingnya dengan urusan pemerintahan wajib karena sektor tersebut berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jatim,” kata Hikmah.
Untuk itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program-program pada sektor tersebut. Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong agar penyusunan alokasi anggaran ke depan mempertimbangkan potensi strategis masing-masing sektor serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Dengan langkah ini, serapan anggaran dapat lebih optimal dan manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” ucap Hikmah.