HarianMetro.co, POHUWATO – Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu (15/6/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, seorang pria berinisial HK (43) berhasil diamankan di Pos Perbatasan Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan saat personel yang bertugas di pos pemeriksaan mencurigai gerak-gerik pelaku yang saat itu sedang melintas membawa satu galon bensin.

Menurut Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang unik. Dua paket kecil sabu disembunyikan dalam lembaran uang pecahan sepuluh ribu rupiah, lalu dimasukkan ke dalam penutup galon bensin.

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara menyimpan sabu di tempat yang tidak mencolok. Namun berkat kejelian petugas di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli pelaku di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp2.100.000. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Popayato.

Pelaku yang diketahui beralamat di Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, berprofesi sebagai petani. Ia kini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Busroni.

Sementara itu, barang bukti telah diamankan dan akan dikirim ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat terlarang dalam paket sabu tersebut.

AKBP Busroni menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah perbatasan, guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.//Mldi

Artikel Petani Asal Pohuwato Dibekuk Polisi Saat Coba Selundupkan Sabu dari Moutong pertama kali tampil pada HARIAN METRO.