SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bagas Imam Waluyo, menyoroti adanya dugaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang turut menjabat, sebagai pengurus inti Koperasi Merah Putih di daerah pemilihannya.
Menurut Bagas, pelibatan LPMK sebaiknya difokuskan pada fungsi pengawasan, bukan sebagai pengurus koperasi. “Untuk adanya LPMK menjadi kepengurusan ini itu, saya rasa lebih baik untuk dijadikan pengawasnya saja,” ujarnya, pada Senin (16/6).
Lebih lanjut, untuk pengurus koperasi seharusnya berasal dari masyarakat dengan mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi di bidang koperasi.
“Tidak untuk menjadi pengurus, kalau untuk pengurus biar dilibatkan di masyarakat.,” ungkapnya.
Selain pengurus Koperasi Merah Putih, Bagas juga menyoroti sejumlah wilayah di Surabaya yang koperasinya telah jalan dan bahkan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Namun Ia mengingatkan, pentingnya transparansi dan menghindari praktik “titipan” dalam pembentukan struktur pengurus koperasi.
“Kemarin dari teman-teman kita sudah menyampaikan jangan sampai ada titipan di pengurusan koperasi merah putih, karena ini kan langsung berhubungan dengan masyarakat, guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di setiap kelurahan,” ucap dia.
Dengan demikian, ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh dijadikan proyek sesaat atau hanya untuk memanfaatkan dana dari pemerintah pusat. Menurutnya, koperasi ini harus dikelola secara berkelanjutan agar benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Manfaatkan Koperasi Merah Putih ini untuk jangka panjang. Banyak koperasi lain yang hanya berjalan sekali lalu mati. Saya tidak ingin Koperasi Merah Putih mengalami nasib serupa. Masyarakat harus benar-benar memanfaatkan fasilitas ini untuk keberlanjutan ekonomi,” pungkasnya.