HarianMetro.co, POHUWATO – Sebanyak 406 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pohuwato menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Dinas Perindagkop dan UKM, turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, tim ahli Bupati, serta perwakilan LSM pendamping.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda penting lainnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Pesan dari pak Bupati, tolong manfaatkan dengan baik bantuan ini, sehingga bisa meningkatkan pendapatan, khususnya pendapatan keluarga masing-masing,” ucapnya.

Wabup juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan sesuai dengan jenis usaha masing-masing.

“Misalnya, yang usahanya nasi kuning, maka pergunakan bantuan ini untuk usaha nasi kuning. Begitu juga dengan jenis usaha lainnya. Harapannya bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Iwan Adam mengingatkan bahwa bantuan ini bersifat stimulan dan bukan untuk disalahgunakan. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan usaha penerima bantuan dalam kurun waktu tertentu, baik tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun ke depan.

“Jika tidak berkembang atau disalahgunakan, maka tentu tidak bisa lagi menerima bantuan serupa di kemudian hari. Sebaliknya, kalau usahanya menunjukkan kemajuan, ini akan menjadi catatan positif bagi pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintahan Saipul-Iwan (SIAP) di tahun 2025.

“Ini adalah kali pertama tahun ini bantuan diberikan dan merupakan bentuk perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati terhadap pelaku UMKM di Pohuwato. Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang sebelumnya belum menerima bantuan serupa,” ujar Kiraman.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 700 proposal bantuan yang masih dalam antrean. Namun karena keterbatasan anggaran, baru sekitar 406 pelaku usaha yang bisa direalisasikan bantuannya tahun ini.

“Semoga ke depan akan ada tambahan anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat, sehingga lebih banyak pelaku usaha yang bisa terbantu. Doakan terus pemerintah daerah kita agar tetap diberi kepercayaan dan dukungan anggaran dari pusat,” pungkasnya.

Dengan adanya program bantuan modal usaha ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap para pelaku UMKM dapat berkembang secara mandiri, memperluas usaha, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah.//AD

Artikel Wabup Iwan Adam Serahkan Bantuan Modal untuk 406 UMKM Pohuwato, Ingatkan Pemanfaatan Tepat Guna pertama kali tampil pada HARIAN METRO.