SURABAYA – Lurah Kedung Baruk, Inna Natalia Siswanto, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai pengurus inti dalam Koperasi Merah Putih di wilayahnya.
Inna menegaskan, bahwa Koperasi Merah Putih bukanlah LPMK yang menjadi pengurus inti Koperasi, melainkan inisiatif bersama warga yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Ya tidak, LPMK sebagai pengawas, Kita juga melibatkan tokoh masyarakat, Karang Taruna, perwakilan KSH, PKK, hingga RW saat proses pemilihan pengurus koperasi,” jelasnya, pada saat dikonfirmasi oleh pawarta tikta.id Jumaat (20/6).
Lebih lanjutnya, proses pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih dilakukan secara demokratis melalui mekanisme voting yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dari beberapa calon yang diajukan, akhirnya mengerucut pada satu nama yang terpilih secara mufakat oleh peserta voting.
Dalam hal ini, Inna menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, baik dalam proses pengawasan maupun pengembangan koperasi ke depan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
“Ke depan, kita ingin semua unsur masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pengembangan koperasi ini. Kita juga masih menunggu arahan dan pendampingan dari Dinas Koperasi agar pelaksanaannya sesuai aturan,” lanjutnya.
Inna menekankan, pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga Kelurahan Kedung Baruk.
“Harapannya koperasi ini bisa bermanfaat untuk semua warga. Semua kebijakan nanti akan kita bahas bersama secara terbuka,” tutupnya.