
HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa kemarin (8/7/2025).
Wakil Bupati Iwan S. Adam, mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga, membacakan nota pengantar yang memuat visi, misi, arah kebijakan pembangunan, serta indikator kinerja utama untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama satu periode pemerintahan,” ujar Iwan dalam pidatonya.
Iwan menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi fondasi pembangunan terarah dan terukur, dimulai sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025. Visi yang diusung adalah “Pohuwato Sehat, Hijau, Andal, Agamis dan Produktif” atau disingkat POHUWATO SIAAP, yang diterjemahkan ke dalam enam misi strategis, antara lain:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Penguatan sektor ekonomi
- Pembangunan infrastruktur
- Perlindungan lingkungan hidup
- Tata kelola pemerintahan yang baik
- Penguatan nilai religius dan budaya lokal
Untuk mendukung misi tersebut, Pemkab Pohuwato merancang enam tujuan, delapan strategi, dan 161 program pembangunan, yang akan diimplementasikan oleh 42 OPD. Dari seluruh program itu, dirangkum pula sembilan program unggulan yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, infrastruktur, lingkungan, keagamaan, dan layanan digital.
Dalam penjelasannya, Wabup Iwan juga menguraikan kondisi sosial ekonomi terkini yang menjadi dasar penyusunan dokumen. Beberapa capaian yang menonjol antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi naik dari 2,2% (2021) menjadi 4,03% (2024)
- Penurunan angka kemiskinan dari 18,08% menjadi 17,11%
- Penurunan tingkat pengangguran dari 3,41% menjadi 3,12%
- Peningkatan IPM dari 67,93 menjadi 70,19
Meski demikian, Iwan menggarisbawahi sejumlah tantangan seperti keterbatasan anggaran infrastruktur, ancaman degradasi lingkungan, dan kurangnya minat generasi muda di sektor pertanian dan perikanan.
Sebagai tolok ukur keberhasilan, RPJMD juga menetapkan 16 Indikator Kinerja Utama (IKU), antara lain:
- Penurunan angka stunting menjadi 3%
- Peningkatan IPM menjadi 72%
- Penurunan tingkat kemiskinan ke 12%
- Pertumbuhan ekonomi hingga 7%
- Penurunan Gini Ratio menjadi 0,300
- Peningkatan investasi hingga Rp 2,8 triliun
- Indeks kepuasan infrastruktur dan ketertiban masyarakat
Wakil Bupati Iwan Adam menutup sambutannya dengan penegasan komitmen pemerintah dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi pencapaian target pembangunan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan DPRD, forkopimda, swasta, media, ormas, dan masyarakat sangat diperlukan. Kami terbuka untuk masukan demi penyempurnaan RPJMD ini,” pungkasnya.
Dengan penyerahan Ranperda ini, DPRD Kabupaten Pohuwato akan segera memulai proses pembahasan bersama seluruh OPD terkait selama satu bulan ke depan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.//Mldi
Artikel RPJMD Pohuwato 2025–2029 Diajukan, Fokus pada Enam Misi Strategis pertama kali tampil pada HARIAN METRO.