SURABAYA – Detasemen Khusus (Densus) 99 Satkornas Banser menyatakan sikap tegas menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga mengalir untuk mendukung aktivitas terorisme.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan, Banser menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

Wakil Komandan Densus 99 Satkornas Banser, Sofyan Ardiansyah, mengingatkan bahwa di tengah gempuran berbagai isu global dan nasional, ancaman terorisme di Indonesia masih nyata dan tidak boleh dianggap remeh.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan Kepala Densus 99, Ahmad Bintang Irianto, yang menekankan pentingnya sikap objektif dalam menilai kinerja pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan program bansos.

Menanggapi laporan PPATK, Sofyan menegaskan bahwa secara administratif, mekanisme penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial telah berjalan sesuai prosedur. Termasuk di dalamnya regulasi mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah diatur secara ketat dan tidak dilakukan secara sembarangan.

“Semua sudah ada aturannya. Siapa yang berhak menerima bantuan, ditentukan melalui mekanisme yang sah dan terukur,” jelasnya, Jumat (11/7).

Namun begitu, ia mengingatkan bahwa efektivitas program bansos tidak hanya diukur dari aspek ketepatan sasaran, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh penerima.

“Bantuan bisa saja tepat sasaran, tapi belum tentu tepat guna. Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.

Sofyan menilai, untuk mengatasi persoalan tersebut diperlukan kerja sama yang solid antar-Kementerian dan Lembaga. Ia mengingatkan agar tidak muncul narasi keliru di tengah masyarakat yang mengaitkan bansos dengan pertumbuhan jaringan terorisme.

“Ini sangat berbahaya. Jika persepsi ini dibiarkan berkembang, bisa muncul anggapan bahwa negara turut andil dalam menyuburkan terorisme. Itu logika yang harus kita luruskan bersama,” tegasnya.

Dalam konteks sinergi kelembagaan, Banser mendukung langkah pemerintah mendorong kolaborasi antar instansi, khususnya lembaga strategis seperti BNPT, BIN, BAIS, dan Polri.

Sofyan juga menyebut forum seperti Rapat Koordinasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat efektif untuk menyatukan persepsi antar-K/L.

“Lembaga-lembaga itu pasti punya data intelijen yang komprehensif. Bahkan kami di Banser pun memiliki peta jaringan yang cukup jelas. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Densus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, menyatakan bahwa temuan PPATK merupakan alarm keras bahwa jaringan terorisme semakin canggih menyusup ke berbagai sektor, termasuk sektor sosial.

“Ini sungguh memprihatinkan. Dana bansos yang semestinya untuk rakyat kecil, malah disalahgunakan untuk mendukung aksi radikal dan teror. Negara tidak boleh lengah dalam hal ini,” tegas Bintang.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum bersama PPATK dan lembaga terkait lainnya agar segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.

“Jangan sampai ini berhenti sebagai laporan semata. Harus ada tindakan nyata, penelusuran menyeluruh, serta transparansi. Siapapun pelakunya, harus ditindak tegas,” pungkasnya.