SURABAYA — Maraknya aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Pahlawan menjadi sorotan serius Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi. Ia menilai, fenomena tersebut bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan mengakar di kalangan generasi muda.

“Balap liar ini bukan peristiwa acak. Sudah terbentuk pola yang berulang dan terorganisir. Ada lokasi-lokasi favorit, waktu-waktu tertentu, bahkan aturan main yang tidak tertulis di antara mereka. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi telah menjadi bagian dari identitas dan kebanggaan sebagian remaja,” ujar Kahfi, Kamis (17/7).

Politikus yang akrab disapa Kahfi ini juga menyinggung pentingnya evaluasi terhadap kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak dan remaja. Menurutnya, pendekatan semata melalui razia dan patroli belum cukup menyentuh akar persoalan.

“Pembatasan jam malam tetap penting dan harus dimonitor. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif. Kita perlu memahami siapa mereka, latar belakangnya, dan alasan mengapa mereka memilih jalan ini,” tambahnya.

Kahfi mengungkapkan, bahwa kelompok pelaku balap liar ini telah membentuk komunitas yang memiliki sistem kaderisasi dan regenerasi. Bahkan, bagi sebagian anggotanya, aktivitas di jalanan menjadi simbol solidaritas dan persaudaraan yang lebih erat dibanding hubungan kekeluargaan.

“Ini sudah menjadi sebuah subkultur yang belum memiliki konotasi positif. Namun bukan berarti mereka harus dikucilkan. Pemerintah perlu hadir dengan pendekatan yang tepat dan format yang lebih humanis. Saya berharap Kapolrestabes Surabaya, Pak Lutfi, dan Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi, dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Kahfi mendorong pemerintah menyediakan ruang legal dan aman bagi para penggemar otomotif muda untuk menyalurkan minatnya. Ia juga menyarankan adanya program pembinaan berkelanjutan yang melibatkan komunitas otomotif, dinas pendidikan, serta tokoh-tokoh pemuda.

“Kita tidak sedang bicara soal melegalkan balap liar. Tapi kita juga tidak bisa menyelesaikannya hanya dengan memberi cap ‘sampah masyarakat’. Mereka perlu dibina, diberi ruang, dan dijembatani menuju arah yang lebih positif,” pungkasnya.