SURABAYA – Halaman Rutan Kelas I Surabaya menjadi lokasi Apel Pagi Bersama yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Apel dihadiri pejabat struktural Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kepala Kejari Surabaya, Danyon A Satbrimob Jatim, petugas Rutan Kelas I Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Satuan Brimob Polda Jatim.
Kegiatan dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pegawai yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui pengunjung warga binaan. Keberhasilan ini berkat koordinasi cepat, kejelian intelijen, dan sinergi aparat penegak hukum.
“Ini bukti sinergitas lintas instansi bukan sekadar slogan. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke Lapas, Rutan, maupun LPKA di Jatim,” tegas Kadiyono. Senin (11/8).
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas integritas dan keberanian petugas, sekaligus motivasi untuk menjaga profesionalitas serta kewaspadaan. Rutan Kelas I Surabaya dan mitra penegak hukum menegaskan, peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama yang akan diberantas melalui persatuan dan kerja sama.