HarianMetro.co, GORONTALO – Aksi cepat Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, Kamis (21/8/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Youone Isabela Mawikere (23), warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DB 3918 LK. Motor tersebut dicuri di kawasan Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin oleh IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., M.Si langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan intensif, identitas para pelaku akhirnya berhasil dikantongi.

Sekitar pukul 21.27 Wita, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat diamankan, pelaku diketahui masih menggunakan sepeda motor hasil curian. Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi mengenai lokasi pelaku lainnya.

Tak berselang lama, pada pukul 22.40 Wita, tim kembali bergerak ke wilayah Perumahan Limboto dan berhasil menangkap pelaku kedua. Keduanya kemudian digelandang ke Mako Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MIP (19), warga Kecamatan Pulubala, dan IM (27), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi DB 3918 LK (hasil curian) serta 1 unit sepeda motor Mio J warna hitam bernomor polisi DM 3927 BR yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan timnya.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga rasa aman dan ketertiban di wilayah hukumnya.//Mldi

Artikel Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Satu Motor Curian Diamankan pertama kali tampil pada HARIAN METRO.