SURABAYA – Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur menilai perubahan APBD 2025 tidak cukup dipandang sebagai dokumen teknis. Selain menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat kecil, fraksi ini juga menyoroti lonjakan defisit P-APBD 2025 yang melebar menjadi Rp4,397 triliun atau 15,3 persen dari total pendapatan daerah.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Agus Black Hoe Budianto, menegaskan, meski masih dalam kategori aman, defisit ini dinilai berisiko jika tidak diarahkan pada belanja produktif.

“Setiap rupiah defisit maupun pinjaman daerah harus memberi manfaat langsung bagi wong cilik Jawa Timur,” kata politisi asli Ngawi ini.

Fraksi PDIP lanjut Agus Black Hoe, mendukung rekomendasi Banggar agar anggaran yang tidak mungkin terealisasi, seperti perjalanan dinas luar negeri, dialihkan untuk program pro-rakyat.

Beberapa program prioritas yang disoroti antara lain bansos sembako terukur, beasiswa Rp1 juta untuk 50 ribu siswa dan penguatan kapasitas desa, koperasi, dan UMKM.

Fraksi PDIP DPRD Jatim kata politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Pacitan ini pada akhirnya, menyatakan menerima, menyetujui, dan mendukung Raperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan bahwa implementasi kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“APBD harus menjadi instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jawa Timur, bukan sekadar dokumen administrasi,” pungkasnya.