Gorontalo – Bicara soal Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato, nama-nama besar ternyata tidak jauh dari lingkaran yang sama.

Saat ini, publik menyoroti peran Yosar dan Haji Suci yang dijuluki sebagai “Raja dan Ratu PETI” di bumi Panua.

Keduanya menjadikan tambang ilegal sebagai kerajaan pribadi. Sementara aparat sibuk menggaungkan jargon “bersih-bersih PETI”, para penguasa tambang ini seperti mendapat karpet merah untuk terus mengeruk isi perut bumi Pohuwato dengan cara ilegal.

Konsorsium tambang lain yang dikenal dengan nama Joker justru lebih dulu tumbang. Padahal sepak terjang mereka juga tak kalah “meriah” dengan pamor oknum Kombes yang disebut sebagai salah satu pejabat di Polda Gorontalo.

Publik pun bertanya-tanya, apakah penertiban ini benar-benar soal hukum, atau hanya perebutan tahta antar pemain tambang illegal ?

Lebih miris lagi, aktivitas PETI ini sudah lama merusak lingkungan, mencemari sungai, dan menyengsarakan warga. Namun nama Yosar dan Haji Suci tetap berkibar bak selebritas tambang.

Sementara itu, penegakan hukum terlihat lebih sibuk menyasar penambang tradisional yang tak punya uang lebih untuk sekedar mengadakan “meja dan kursi” apalagi untuk setoran upeti.

Apakah aparat benar-benar berani menyentuh duo penguasa PETI Pohuwato ini ? Atau hukum di negeri ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak punya beking dan modal kuat yang disebut sebut miliyaran rupiah sebagai upeti setiap bulannya ?