MAJALENGKA – Proyek pemeliharaan ruas jalan kabupaten di Pasir Endah, Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kelancaran lalu lintas warga justru menuai pertanyaan soal volume dan kualitas hotmix yang digunakan.

Pantauan di lokasi pada Rabu (24/9) menemukan gelaran hotmix yang tipis, hanya sekitar satu sentimeter. Padahal, standar ketebalan jalan kabupaten ditetapkan tiga sentimeter. 

Seorang sopir dump truck pengangkut material dari pabrik menyebut total hanya ada empat kali pengiriman.

“Iya pak, cuma empat dump truck. Dua mobil bawa 10,6 ton, yang ini juga 10,6 ton. Totalnya ya sekitar 42,2 ton saja,” ungkap sopir saat ditemui di lokasi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan pengurangan spesifikasi material. Aktivis anti-korupsi nasional, Sunan Rahmad, menyebut adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kalau benar hanya 42,2 ton, kemana sisanya? Berdasarkan hitungan kami, seharusnya butuh sekitar 70 ton untuk standar jalan kabupaten dengan ketebalan 3 cm. Ini jelas ada dugaan pencurian spek dan kubikasi material,” tegas Sunan.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menjalankan perintah mandor. “Saya hanya tukang ngaspal, tidak tahu siapa pelaksananya,” katanya.

Sementara itu, Mulyana, pengawas dari Dinas PUTR UPTD Leuwimunding, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban detail. Ia hanya menyebut volume pekerjaan mencapai 1.045 meter persegi.

“Kalau hitungan saya butuh 61,99 ton hotmix dengan ketebalan 3 cm. Kalau mobil hanya bawa 10 ton, saya tidak tahu,” singkatnya.

Sikap pengawas yang dinilai pasif ini menjadi sorotan aktivis. Mereka mendesak agar Dinas PUTR menempatkan pengawas yang jujur dan berkompeten, sehingga pekerjaan benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Jangan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Ini menyangkut uang rakyat dari APBD maupun APBN. Proyek pemeliharaan jalan harus dikelola secara transparan,” tegas Sunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lain belum dapat dimintai keterangan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.