
HarianMetro.co, BOALEMO – Kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang pengemudi bentor (becak motor) di kawasan Jembatan Soeharto, Kecamatan Tilamuta, memantik perhatian publik. Ketua DPC ProJurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Boalemo, Mitro Nanto, mendesak Polres Boalemo untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku yang diduga merupakan oknum penagih kendaraan bermotor atau mata elang.
Insiden ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang abang bentor bernama Fajri Wangkanusa. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 3 November 2025, di salah satu titik padat lalu lintas kawasan Jembatan Soeharto jalur utama penghubung antarwilayah di Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika Fajri berupaya merekam proses penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh oknum mata elang. Namun, aksinya itu justru berujung penganiayaan hingga korban mengalami luka di bagian pelipis kanan.
Peristiwa tersebut sontak mengundang kemarahan warga dan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari PJS Boalemo.
“Saya meminta kepada Polres Boalemo untuk memproses dan menindak tegas oknum mata elang yang melakukan kekerasan terhadap abang bentor di kawasan Jembatan Soeharto. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana. Masyarakat kecil harus dilindungi, bukan diintimidasi,” tegas Mitro Nanto, Rabu (5/11/2025).
Mitro juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penagihan kendaraan bermotor yang sering dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas. Menurutnya, perusahaan pembiayaan harus bertanggung jawab atas tindakan para penagih yang mereka pekerjakan.
“Kalau penarikan kendaraan dilakukan tanpa surat resmi dan bahkan disertai kekerasan, itu sudah melanggar hukum. Apalagi korban hanyalah warga yang berniat merekam kejadian, bukan pihak yang terlibat langsung,” tandasnya.
Ketua PJS Boalemo itu menegaskan pihaknya akan mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Ia menilai penegakan hukum yang cepat dan transparan sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika pelaku terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” ujar Mitro.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Boalemo IPTU Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan terlapor. Saat ini, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan.
“Laporan sudah kami terima dan sementara dalam proses penyelidikan. Kami sudah memintai keterangan korban serta beberapa saksi di lokasi kejadian. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak kekerasan, pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU Nurwahid.
Kasus ini mendapat simpati luas dari masyarakat Boalemo, yang menilai tindakan kekerasan terhadap pengemudi bentor sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan.
Mitro Nanto menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas penagihan kendaraan oleh oknum mata elang, agar tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Penindakan yang tegas akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi di Boalemo,” pungkasnya.//Ovhy
Artikel Abang Bentor Dianiaya Oknum Mata Elang di Jembatan Soeharto, PJS Boalemo Angkat Suara pertama kali tampil pada HARIAN METRO.