HarianMetro.co, POHUWATO – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Akbar Iqram Bhar Akbar Baderan, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna ke-14 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/4/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Akbar Baderan menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ tidak hanya sebagai kewajiban formal, namun menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini juga merupakan bentuk check and balance antara kepala daerah dan DPRD,” ujar Akbar.

Akbar berharap penyampaian LKPJ tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Kami mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik, serta sejauh mana program dan kegiatan yang telah dijalankan mampu memenuhi sasaran dan tujuan strategis daerah.

“Penilaian kinerja instansi pemerintah adalah bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan maupun kegagalan dalam menjalankan misi organisasi secara periodik,” imbuh Akbar.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Golkar menyampaikan terima kasih atas penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Pohuwato Tahun 2024. Mereka juga mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Pohuwato Sehat, Maju, Sejahtera (Pohuwato SMS) yang ditunjukkan melalui peningkatan berbagai indikator kinerja dibanding tahun sebelumnya.

“Semoga berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. //Mldi

Artikel Akbar Baderan: LKPJ Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Instrumen Evaluasi Kinerja pertama kali tampil pada HARIAN METRO.