Gorontalo – Aktivis Gorontalo Fadli, menyampaikan kritik keras terhadap kurangnya ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar di wilayah Dungingi.
Dalam pernyataannya, Fadli mengungkapkan bahwa lokasi penimbunan tersebut diketahui dekat dengan Polsek Dungingi, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
“Harusnya APH jeli terhadap penimbunan BBM ilegal bersubsidi jenis solar. Penuturan masyarakat sekitar menyebutkan lokasi penimbunan itu sangat dekat dari Polsek Dungingi, tapi malah tidak tersentuh. Jangan sampai ada dugaan permainan antara aparat dengan pelaku ilegal ini,” tegas Fadli.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa BBM ilegal tersebut nantinya akan disuplai ke lokasi pertambangan ilegal di wilayah Dulupi, Kabupaten Boalemo, dan lokasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Pohuwato. Ia menilai situasi ini sangat ironis mengingat peraturan yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah sangat jelas dan tegas.
“Undang-undang sudah jelas mengatur hal ini. Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyatakan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Aturan serupa juga ditegaskan dalam Pasal 94 ayat 3 PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” paparnya.
Fadli juga meminta Polsek Dungingi, khususnya Kapolsek, untuk memberikan klarifikasi atas temuan masyarakat terkait penimbunan BBM ilegal bersubsidi jenis solar yang berada di wilayah hukum Polsek tersebut. “Bahkan ironisnya, lokasi rumah tempat penimbunan BBM ilegal itu hanya berbatas tembok dengan rumah warga lain,” tambahnya.
Ia berharap agar aparat segera bertindak tegas untuk menuntaskan kasus ini, mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Sebelumnya viral di social media lokasi rumah yang diduga menjadi penimbunan BBM Ilegal jenis Solar ini, sejumlah warganet menyoroti lambatnya tindakan APH terkait persoalan tersebut.
Dari penuturan masyarakat sekitar, bau solar sangat jelas tercium dari dalam rumah yang diduga di jadikan tempat penimbunan BBM illegal, sejumlah kenderaan pickup dan tronton terlihat sering keluar masuk di halaman rumah yang tertutup pagar seng tersebut namun sampai berita ini di rilis belum ada APH yang terlihat mendatangi lokasi.