HarianMetro.co, POHUWATO – Sejumlah organisasi Islam di Kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam Aliansi Bela Guru Tua Habib Idrus Bin Salim Aljufri mendatangi Polres Pohuwato pada Sabtu (29/3/2025), bertepatan dengan 29 Ramadhan 1446 H.

Organisasi tersebut meliputi Komda Alkhairaat Kabupaten Pohuwato, Himpunan Pemuda Alkhairaat, Banaatul Khairaat, dan Wanita Islam Alkhairaat.

Abnaul Khairaat ini menyampaikan protes terhadap pernyataan individu bernama Fuad Plered yang dinilai menghina Guru Tua. Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara serta mencederai nilai-nilai Islam.

Aliansi Bela Guru Tua ingin dan memastikan bahwa tindakan ujaran kebencian terhadap ulama tidak terulang kembali.

Aliansi Bela Guru Tua dalam tuntutannya itu menuntut aparat hukum untuk segera menangkap dan memproses Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad.

“Kami meminta Kapolri, Panglima TNI, dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap Gus Fuad dan memprosesnya secara hukum karena pernyataannya yang berisi ujaran kebencian terhadap Guru Tua kami,” ujar perwakilan Aliansi, Aslam Ma’a.

Selain itu, mereka juga meminta Gus Fuad untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Habib Idrus Bin Salim Aljufri serta Abnaul Khairaat se-Indonesia Timur. Aliansi juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian hukum yang adil.

Menanggapi hal itu Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari Aliansi Bela Guru Tua dan akan meneruskannya ke jenjang kepolisian lebih tinggi.

“Hari ini kami menerima saudara-saudara dari Alkhairaat yang menyampaikan keberatan atas ujaran kebencian terhadap Guru Tua mereka. Mereka telah melaporkan hal ini secara hukum dan berharap ada tindak lanjut dari kepolisian. Kami mendukung mereka dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat lebih tinggi,” ujar AKBP Busroni.//AD

Artikel Aliansi Bela Guru Tua: Gus Fuad Harus Diproses Hukum, Tidak Cukup Minta Maaf! pertama kali tampil pada HARIAN METRO.