JAKARTA – Komunitas pedagang bawang putih yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Bawang & Rakyat Indonesia Bersuara (APB-RIB), kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kantor Kejaksaan Agung RI, beberapa waktu lalu.
Yudi Putra, koordinator aksi mengatakan, unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi massa sebelumnya, yakni pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Aksi ini mengulang tuntutan sebelumnya, yang dirasa tidak digubris oleh para penegak hukum atas keresahan pedagang terhadap impor bawang putih.
Sama seperti tuntutan sebelumnya, massa aksi meminta KPK dan Kejagung RI untuk mengusut mafia kuota impor bawang putih di tubuh Kementerian Perdagangan. Demonstran juga meminta agar KPK dan Kejagung RI segera memeriksa Menko Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan.
“Kita di sini dari temen-temen masyarakat Aliansi Pedagang Bawang dan juga Rakyat Indonesia Bersuara yang melakukan aksi yang jilid keempat. Di mana kita menginginkan agar Kejagung ini juga turun tangan dalam mengusut dugaan mafia impor kuota bawang putih yang ada di Kementerian Perdagangan,” ujar Yudi Putra.
Sejauh ini, lanjut Yudi, aksi ini merupakan jilid keempat di KPK dan Kejagung RI. Namun pada demo kedua, aliansi unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan secara langsung. Pendemo meminta supaya Kejagung RI mengusut siapa saja yang terlibat dalam mafia kuota impor bawang putih.
“Yang pertama yang kita duga itu adalah menteri, Menko Pangan yang saat ini, menjabat Menko Pangan yaitu saudara Zulkifli Hasan, karena pada saat itu beliau Menteri Perdagangan. Selanjutnya ada Stafsus saudara Slamet Nur Achmad Efendy selaku Stafsus Menteri Perdagangan,” jelas Yudi.
Selain itu, Aliansi Pedagang Bawang & Rakyat Indonesia Bersuara (APB-RIB) juga meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera mencopot nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam mafia kuota impor bawang putih tersebut.
“Akibat kuota impor bawang putih yang dipermainkan ini, pedagang mulai dari skala kecil hingga distributor dirugikan,” tandas Yudi.