SURABAYA – Isu peningkatan Covid-19 mencuat di tengah aktivitas pemulangan jemaah haji Indonesia. Hal ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak. Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, menyiapkan mendeteksi dini dan respons cepat untuk meminimalisasi penyebaran penyakit tersebut.
Kepala BBKK Surabaya, Rosidi Roslan, mengatakan salah satu langkah pengawasan jemaah haji saat kembali ke Indonesia mengingatkan dan membantu jemaah haji mengisi SatuSehat Health Pass (SSHP) sebelum penerbangan ke tanah air.
Ia menjelaskan, data dalam SSHP ini akan menjadi informasi awal bagi BBKK Surabaya dalam pelaksanaan pengawasan kekarantinaan kesehatan.
“Kami sudah bersurat ke ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama Kanwil Jatim, Otoritas Bandara, maskapai dalam hal ini Saudia Airlines dan Garuda, dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia untuk membantu kami mengingatkan atau membantu jemaah haji mengisi SSHP. Jadi nanti tracking dan tracing penyakit menular akan lebih mudah dan cepat dengan berbekal data SSHP,” ungkapnya, Rabu (11/6)
Ia mengungkapkan, BBKK Surabaya juga akan menempatkan petugas di asrama haji untuk membantu mengingatkan jemaah yang belum mengisi SSHP. Barcode SSHP akan dicetak pada spanduk dan banner di area penerimaan agar jemaah lebih mudah mengaksesnya.
Selain itu, kegiatan pengawasan kekarantinaan kesehatan akan tetap dilakukan seperti biasa, termasuk pengawasan suhu tubuh dengan thermal scanner serta pengamatan langsung gejala sakit yang dialami jemaah oleh tenaga kesehatan BBKK Surabaya.
“Jika terdapat gejala yang mengarah pada penyakit menular, petugas akan melakukan pengambilan sampel usap (swab). Apabila hasilnya positif, sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium jejaring untuk analisis lebih lanjut terkait varian yang diderita.” tuturnya.
Melihat situasi dan narasi yang berkembang terkait Covid-19, Rosidi berpesan agar masayarakat tetap tenang dan waspada, karena saat ini Covid-19 sudah dianggap sebagai common cold, sehingga penderitanya tetap dapat beraktivitas normal apabila tidak ada gejala berat.
Untuk Jemaah yang terdeteksi menderita penyakit menular, Nantinya BBKK Surabaya akan mengirim notifikasi ke pemerintah daerah. Sehingga keputusan untuk melakukan karantina kesehatan akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Jangan panic. Tidak perlu termakan isu yang belum jelas sumbernya. Tetap ikuti arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan yakni menerapkan Protokol Kesehatan
dan PHBS), “ jelasnya