GORONTALO – Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ternyata sudah ingatkan sebelumnya. Hal ini sebagaimana pernah diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Partai Nasdem, Ridwan Monoarfa. Peringatan tersebut disampaikan Monoarfa saat memimpin kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Minggu (31/8/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Monoarfa secara langsung menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah itu, khususnya di kawasan Desa Bulangita. Ia secara tegas menyatakan keprihatinannya melihat kondisi lingkungan yang rusak, terutama sedimentasi sungai yang semakin parah.

“Apakah kita akan membiarkan terus setelah penambangan, kerusakan lingkungan dan sedimentasi sungai dibiarkan begitu saja?” ujar Ridwan, seperti dikutip dari bicaraa.com. “Penambangan itu bisa dilakukan, tetapi harus ada kesadaran bahwa kerusakan lingkungan akan menimbulkan penderitaan masyarakat.”

baca : Ridwan Monoarfa : Tambang Ilegal Pohuwato Bisa Wariskan Bencana Ekologis

Ridwan Monoarfa juga menyinggung ketidakpahaman para penambang mengenai rehabilitasi lingkungan. Ia khawatir jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, generasi mendatang akan mewarisi bencana. “Kalau situasi ini diteruskan, jangan-jangan di kemudian hari kita akan mewarisi kebencanaan pada anak-cucu kita,” tambahnya.

Selain dampak PETI, menurut Andi, salah satu warga, bencana banjir juga diperburuk oleh faktor lain. Menurutnya, banjir tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, namun ia menduga aktivitas perusahaan yang membuka jalur di kawasan hutan lindung desa tetangga turut memperparah keadaan. Hal ini menyebabkan aliran air yang tadinya tertahan oleh hutan, kini mengalir deras langsung menuju permukiman warga.

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo sendiri berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan tambang ilegal. Kunjungan mereka ke Desa Bulangita diharapkan menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh, memastikan setiap aktivitas tambang memenuhi aspek legalitas, keamanan, dan perlindungan lingkungan.

“Pertambangan memang bisa menjadi sumber ekonomi, tetapi jangan sampai meninggalkan luka yang dalam bagi alam dan generasi kita,” tutup Ridwan Monoarfa.