MAJALENGKA – Dari 26 program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Majalengka Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, salah satunya adalah pemberian sertifikat tanah gratis melalui Program Percepatan Legislasi Agraria (PRISEI).

Eman memaparkan, untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Majalengka menggandeng berbagai instansi pemerintah dan swasta.

“Dari 26 program di 100 hari kerja saya, salah satunya adalah memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat. Dan salah satunya pemberian sertifikat gratis melalui Program PRISEI,” kata Eman Senin (12/5).

Ia menjelaskan, Pemkab Majalengka bersama PT Shoetown Group akan menerbitkan sertifikat atas 273 bidang tanah yang telah dihuni warga korban relokasi bencana sejak 2005.

Sertifikat tersebut akan diberikan kepada warga di dua lokasi: Blok Mekarsari di Desa Cibodas dan Blok Siriwati di Desa Cipicung. 

Menurut Eman, keduanya merupakan kawasan relokasi usai bencana besar yang melanda wilayah Majalengka dua dekade silam.

“Realisasi program ini didukung dana CSR dari PT Shoetown Group sebesar Rp150 juta, yang dialokasikan melalui Program PRISEI untuk membiayai proses administrasi dan teknis penerbitan sertifikat.” ujarnya.

Eman, menambahkan, penerbitan sertifikat ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil. 

“Alhamdulillah, ini semua berkat komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. Kita tahu, sertifikat tidak hadir begitu saja, harus melalui proses dan tentu butuh biaya. PT Shoetown melalui CSR-nya telah membantu masyarakat yang sangat membutuhkan,” papar Bupati.