HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima audiensi terkait pelayanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pengambilan video Pekan Panutan, Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja bupati dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul Mbuinga menghimbau seluruh warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Pohuwato, untuk segera melaporkan pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Ia menegaskan bahwa wajib pajak pribadi harus melaporkan SPT tahunan mereka paling lambat 31 Maret 2025, sementara wajib pajak badan memiliki tenggat waktu hingga 30 April 2025.

“Melaporkan pajak sekarang sangat mudah dan dapat dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Cukup dengan login di laman resmi Pajak.GO.ID,” ujar Bupati Saipul.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak, karena pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah dan negara.

Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Dengan kepatuhan dalam pelaporan pajak, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional peningkatan kepatuhan pajak.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi perpajakan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Pohuwato dalam melaporkan pajak semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.//AD

Artikel Bupati Saipul Dorong Kesadaran Pajak, Warga Diimbau Segera Laporkan SPT pertama kali tampil pada HARIAN METRO.