
HarianMetro.co, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Penyerahan dana sisa hibah senilai Rp1,3 miliar itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di ruang kerja bupati, Selasa (29/4/2025) kemarin.
Pengembalian ini merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran yang telah diberikan Pemkab Pohuwato kepada KPU dalam mendukung tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPU Pohuwato atas langkah transparan ini. Ini menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Saipul.
Menurut Bupati Saipul, langkah tersebut juga mencerminkan sinergi positif antara KPU dan pemerintah daerah yang diharapkan terus terjalin demi pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran hibah yang tidak terpakai selama proses tahapan Pilkada berlangsung.
“Setelah seluruh tahapan Pilkada tuntas dan audit internal dilakukan, kami memastikan bahwa dana yang tidak terpakai dikembalikan ke kas daerah. Ini bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kami pegang teguh,” jelas Firman.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh para komisioner KPU Pohuwato dan pejabat Pemkab Pohuwato.//AD
Artikel Bupati Saipul Sambut Baik Pengembalian Dana Pilkada oleh KPU pertama kali tampil pada HARIAN METRO.