BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso melaksanakan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Aula Kopi Robusta I Pemda Bondowoso pada Rabu (12/2).

Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh beberapa pimpinan diantaranya, Pj Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Dzakiyul Fikri; Inspektur Inspektorat, Ahmad; dan diikuti oleh camat, kades dan operator desa se-Kabupaten Bondowoso.

Dalam mensosialisasi aplikasi jaga desa, Kejaksaan Negeri setempat berharap kades mengerti dan paham mengoperasikan aplikasi tersebut, karena kedepan Kejaksaan akan merealisasikan aplikasi yang baru di launching sepekan.  

Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri menyampaikan bahwa aplikasi ini agar segera direalisasikan ke semua desa di Kota Tape.

Dijelaskan, bahwa ada berbagai macam fitur dalam aplikasi tersebut, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada kepala desa se-Kabupaten Bondowoso.

“Fitur-fitur tersebut berkaitan dengan profil Desa, jumlah penduduk, Anggaran Desa, Aset Desa, pengaduan, problematik dan beberapa fitur lain didalamnya,”ucap dia.

Dengan penggunaan anggaran dana desa itu, akan diadakan monitoring secara terpadu oleh Kajari setelah lengkap memiliki akses aplikasi jaga desa. 

Selanjutnya, kinerja aplikasi ini terbatas tidak semua dapat mengakses. Karena ini berkaitan dengan transparansi desa sebagai control dan aplikasi ini bersifat nasional.

“Kecamatan ndak bisa ngelihat kecamatan yang lain, hanya pak camat, semisal ada 5 sampai 10 desa, itu yang hanya bisa dilihat. Sebagai kontrol atau monitoring dan evaluasi (monev) terpadu,” jelasnya.

Namun, jika pemerintah desa ada saran atau usulan pun, bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Sepanjang tidak menabrak aturan untuk pelayanan masyarakat optimal, ya kita dorong dan ini mewujudkan desa transparan,” pungkasnya.